Perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce adalah bentuk nyata dari banyaknya perubahan gaya hidup yang disebabkan oleh kemajuan teknologi informasi. Tahun 2017 ini menjadi momentum bagi e-commerce Indonesia setelah Presiden Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-Commerce) tahun 2017 – 2019[1].Tak lengkap rasanya apabila sebuah instansi sekolah tidak mempunyai website,kini ada jasa pembuatan website di tangerang untuk membantu instansi sekolah dalam pembuatan website. Perpres tersebut menjadi acuan tata laksana perdagangan elektronik yang dikawal dan dijamin oleh Pemerintah.
Dengan adanya dukungan Pemerintah, maka tingkat pertumbuhan perdagangan elektronik di Indonesia dapat meningkat secara kualitas dan kuantitas.Kepopuleran atau keberhasilan dari suatu bisnis bisa diukur dengan semenarik apa sebuah website yang dimiliki perusahaan tersebut,jasa pembuatan website di tangerang bisa membantu para pembisnis dalam pembuatan website untuk perusahaannya. Salah satu upaya untuk mendukung Perpres No.74 tahun 2017 adalah menyusun konfigurasi kebijakan ekonomi berkeadilan yang mendesak pada berbagai sektor untuk menjembatani kebutuhan semua lapisan masyarakat termasuk melibatkan UMKM dalam upaya membangun cashless society untuk memberikan kemudahan tranasaksi antar pulau di Indonesia[2].