Sosial Media
Richter dan Koch (2007) menyatakan media sosial merupakan aplikasi online, sarana dan media yang ditujukan untuk memfasilitasi interaksi, kolaborasi dan sharing materi. Kaplan dan Haenlein (2010) mendefinisikan media sosial sebagai sekelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun atas dasar ideologis dan teknologi web 2.0, yang memungkinkan terjadi penciptaan dan pertukaran yang dihasilkan dari pengguna konten. Untuk memudahkan mengelola medsos perusahaan atau bisnis anda,bisa menggunakan jasa pengelola media sosial.
Media sosial mempunyai ciri-ciri, yaitu sebagai berikut : Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja namun bisa ke berbagai banyak orang contohnya pesan melalui SMS ataupun internet, Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper, Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya, Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi.
Media digital telah banyak memberikan impact besar kepada para pemasar. Media sosial, advertising digital, blog, website, semuanya digunakan oleh perusahaan dalam rangka memperkenalkan mereknya. Dengan digital kita bisa menjangkau pemasaran ke seluruh belahan dunia tanpa dengan mudah, bayangkan bila kita menggunakan media conventional berapa besar usaha dan dana yang akan kita habiskan. Bagi anda yang mempunyai bisnis online dan tidak ada waktu untuk mengelola media sosial bisnia anda melalui jasa pengelola media sosial bisa memudahkan anda. Blanchard (2015) menyatakan Perusahan yang menolak menggunakan media sosial harus bekerja keras untuk bertahan, sebaliknya perusahan yang mau beradaptasi dan mengimplementasikan program media sosial akan lebih memiliki kesempatan biala dibanding kompetitornya yang tidak menggunakannya.
Menurut Evans (2010) sosial media telah menjadi bagian dari online marketing, perusahaan harus lebih memanfaatkan fungsi sosial media. Kirtis and Karahan (2011) menyebutkan promosi menggunakan sosial media akan mengurangi jumlah biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahan, selain itu perusahaan akan lebih mudah memasarkan produknya serta menyampaikan pesan ke target pelanggan yang dituju. Primabda (2015) menjelaskan penggunaan media sosial pada UKM memberikan manfaat di antaranya sebagai sarana kontak personal dengan konsumen, bermanfaat sebagai sarana promosi/advetising, mendata kebutuhan konsumen, menyampaikan respon ke konsumen dan sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis. Di samping itu, media sosial juga bermanfaat sebagai forum diskusi online, memantau pelanggan secara online, survei pelanggan, mendata kebutuhan penyalur, mendata kebutuhan pemasok serta untuk menampilkan galeri produk.